Kamis, 05 Desember 2013

Komunikasi Terapeutik



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Komunikasi Terapeutik
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau berita dari seseorang ke orang lain sehingga diantara kedua belah pihak terjadi adanya saling pengertian. Terapi adalah suatu upaya penyembuhan. Komunikasi terapeutik berarti suatu proses penyampaian nasehat kepada klien untuk mendukung upaya penyembuhan.
Komunikasi terapeutik biasaya dilakukan dengan lisan (dialog antara perawat dengan klien) atau dengan gerak (gerak tangan, ekspresi wajah, dan sebagainya). Melalui komunikasi ini, perawat dapat menyampaikan ide dan pikirannya kepada klien, dan kemudian ia dapat mengetahui pikiran dan perasaan klien terhadap penyakit yang diderita dan juga sikap perilaku klien terhadap dirinya sendiri.
Dengan demikian segala tindakan perawat disepakati oleh klien, dan klien itu sendiri akan membentu gejala upaya penyembuhan yang dilakukan terhadapnya. Bila dilakukan tindakan terhadap klien tanpa diberi penjelasan terlebih dahulu, atau pendapat klien tidak diminta atau sebaliknya klien menyembunyikan perasaannya, maka upaya penyembuhan akan kurang berhasil (Dalami, 2009 : 89-90).
Komunikasi terapeutik adalah kemampuan atau keterampilan perawat untuk membantu pasien beradaptasi terhadap stress, mengatasi gangguan psikologis dan belajar bagaimana hubungan dengan orang lain.
Terapeutik merupakan kata sifat yang dihubungkan dengan seni dari penyembuhan (As Hornby dalam Andhi Lestari, 2010 : 146). Maka dapat diartikan bahwa terapeutik adalah segala sesuatu yang memfasilitasi proses penyembuhan. Sehingga komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan dan dilakukan untuk membantu penyembuhan/pemulihan pasien (Andhi Lestari, 2010 : 146).
Stuart dan Sundeen (1998) menguraikan pengertian komunikasi terapeutik yaitu suatu proses yang melibatkan usaha-usaha untuk membina hubungan terapeutik antara perawat-klien dan saling membagi pikiran, perasaan dan perilaku untuk membentuk keintiman yang terapeutik dan berorientasi pada masa sekarang (Manurung, 2011 : 63)
Sedangkan menurut Ruesch (1973) komunikasi terapeutik merupakan komunikasi yang dilakukan oleh seorang terapis sehingga pasien dihadapkan pada situasi yang bermanfaat. Komunikasi terapeutik memandang gangguan jiwa bersumber pada gangguan komunikasi, pada ketidakmampuan pasien untuk mengungkapkan dirinya. Pendeknya, meluruskan jiwa orang diperoleh dengan meluruskan caranya berkomunikasi (Ruesch dalam Rakhmat, 2012:5)

B.       Tujuan Komunikasi Terapeutik
Tujuan komunikasi terapeutik menurut Purwanto (2009) sebagai berikut, yaitu :
1.    Menciptakan hubungan yang baik antara perawat, membantu pasien untuk menjelaskan dan mengurangi beban perasaan dan pikiran serta dapat mengambil tindakan untuk mengubah situasi yang ada bila pasien percaya pada hal yang diperlukan.
2.    Mengurangi keraguan, membantu dalam hal mengambil tindakan yang efektif dan mempertahankan kekuatan egonya (Andhi Lestari, 2010 : 146)

Tujuan hubungan komunikasi terapeutik menurut Stuart dan Sunden (1998) diarahkan diarahkan pada pertumbuhan klien meliputi :
1.    Realisasi diri, penerimaan diri dan rasa hormat terhadap diri sendiri.
2.    Identitas diri yang jelas dan rasa integritas yang tinggi.
3.    Kemampuan untuk membina hubungan interpersonal yang intim saling tergantung dan mencintai .
4.    Peningkatan fungsi dan kemampuan untuk memuaskan kebutuhan serta mencapai tujuan personal yang realistis. (Manurung, 2011 : 63 - 64)

Sedangkan, tujuan dari komunikasi terapeutik adalah untuk mengembangkan pribadi klien kearah lebih positif atau adaptif dan diarahkan pada pertumbuhan pasien yang meliputi :
1.    Penerimaan diri pasien terhadap penyakit, sehingga pasien bisa menghargai dan menerima dirinya dengan penyakit yang ada dalam tubuhnya.
2.    Kemampuan membina hubungan interpersonal yang tidak superfisial dan saling bergantung dengan orang lain.
3.    Adanya tujuan yang realistik pada diri pasien untuk kehidupan kedepannya, serta meningkatkan kemampuan pasien untuk memenuhi kebutuhan dirinya.

C.      Prinsip Dasar Dalam Komunikasi Terapeutik
Dalam melaksanakan komunikasi terapeutik terdapat beberapa prinsip dasar yang harus dipahami dalam mambangun dan mempertahankan hubunagn yang terapeutik tersebut, yaitu :
1.    Hubungan perawat dengan pasien adalah hubungan yang saling menguntungkan, sehingga kualitas hubungan ditentukan oleh bagaimana perawat mendefinisikan dirinya sebagai manusia.
2.    Perawat harus menghargai keunikan pasien. Tiap individu mempunyai karakter yang berbeda-beda. Karena itu, perawat perlu memahami perasaan dan perilaku pasien dengan melihat perbedaan latar belakang keluarga, budaya, dan keunikan setiap individu.
3.    Komunikasi yang dilakukan harus dapat menjaga harga diri pemberi maupun penerima pesan. Dalam hal ini, perawat harus mampu menjaga harga dirinya dan harga diri pasien.
4.    Komunikasi yang menciptakan tumbuhnya hubungan saling percaya (trust) harus dicapai terlebih dahulu sebelum menggali permasalahan dalam memberikan alteratif pemecahan masalah (Suryani dalam Rinawati 2008 : 19)

D.      Tahap-Tahap Hubungan Komunikasi Terapeutik
Proses hubungan perawat-klien dibagi dalam empat tahap, yaitu :
1.      Fase pra interaksi
Fase pra interaksi merupakan masa persiapan sebelum berhubungan dan berkomunikasi dengan klien. Pada fase ini, perawat menggali dan mengenal perasaan, khayalan dan ketakutannya sendiri, menganalisa kekuatan dan keterbatasan professional agar lebih efektif dalam memberikan asuhan keperawatan. Jika merasakan ketidakpastian maka anda perlu membaca kembali, diskusi dengan teman sekelompok atau berdiskusi dengan tutor. Jika anda telah siap, maka anda perlu membuat rencana interaksi dengan klien.

2.      Fase Perkenalan/Orientasi
Fase Perkenalan
Perkenalan merupakan kegiatan yang ada lakukan saat pertama kali bertemu denga klien. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah :
a)      Memberi salam
Assalamu’alaikum/selamat pagi/siang/sore/malam atau sesuai dengan latar belakang social budaya yang disertai dengan mengulurkan tangan untuk berjabat tangan.
b)      Memperkenalkan diri
“Nama saya Fatma, saya senang dipanggil fatma”
c)      Menanyakan nama klien
“Nama Ibu/Bapak/Saudara siapa, apa panggilan kesayangannya?”
d)     Menyepakati pertemuan (kontrak)
Bunyi kesepakatan tentang pertemuan terkait dengan kesediaan klien untuk bercakap-cakap (tempat dan lama percakapan). Contoh komunikasi:
·      “Bagaimana kalau kita bercakap-cakap.”
·      “Ayo kita duduk disana, Rahma”
·      Jika di klinik/rumah sakit langsung katakan “Silahkan duduk!”
·      Jika dikamar klien, saudara langsung duduk disamping klien.
e)      Menghadapi Kontrak
Pada pertemuan awal, anda perlu melengkapi penjelasan identitas anda sehingga saat berinteraksi, klien percaya dengan anda. Contoh komunikasi :
·      “saya dokter yang jaga pada siang hari ini dari jam 07.00 sampai jam 14.00 di…”
·      “saya yang akan membantu Ibu Yanta melahirkan”
f)       Memulai percakapan awal
Pada awalnya focus percakapan adalah pengkajian keluhan utama atau alasan masuk rumah sakit. Kemudian dilanjutkan dengan hal-hal yang terkait dengan keluhan utama.
g)      Menyepakati masalah klien
Setelah pengkajian, jika mungkin pada akhir wawancara sepakati masalah atau kebutuhan klien. Contoh komunikasi:
“Dari percakapan kita tadi tampaknya Ibu Yanti…. (sesuai dengan kesimpulan masalah/kebutuhan klien). Gunakan bahasa yang dimengerti oleh klien.
h)      Mengakhiri perkenalan.

Fase Orientasi
Fase orientasi dilaksanakan pada awal setiap pertemuan kedua dan seterusnya. Tujuan fase orientasi adalah memvalidasi kekurangan data, rencana yang telah dibuat dengan keadaan klien saat ini dan mengevaluasi hasil tindakan yang lalu. Umumnya dikaitkan dengan hal yang telah dilakukan bersama klien.

3.      Fase Kerja
Fase kerja merupakan inti hubungan perawatan klien yang terkait erat dengan pelaksanaan rencana tindakan keperawatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
4.        Fase Terminasi
Terminasi merupakan akhir dari setiap pertemuan perawat dengan klien.

E.       Sikap Dalam Komunikasi Terapeutik
Egan dalam Keliat (1992), mengidentifikasi lima sikap atau cara untuk menghadirkan diri secara fisik yang dapat memfasilitasi komunikasi yang terapeutik yaitu :
1.      Berhadapan.
Artinya dari posisi ini adalah “saya siap untuk anda”.
2.      Mempertahankan kontak mata.
Kontak mata pada level yang sama berarti menghargai klien dan menyatakan keinginan untuk tetap berkomunikasi.
3.      Membungkuk kearah klien.
Posisi ini menujukkan keiginan untuk mengarah atau mendengarkan sesuatu.
4.      Memperhatikan sikap terbuka.
Tidak melipat kaki atau tangan menunjukkan keterbukaan untuk berkomunikasi.
5.      Tetap realks.
Tetap realks dapat mengontrol keseimbangan antara ketegangan dan relaksasi dalam memberi respon pada klien.

F.       Bahasa Verbal dan Non Verbal dalam Komunikasi Terapeutik
1.    Bahasa Verbal
Bahasa verbal yang dilakukan oleh perawat-pasien adalah pasien akan diberikan penjelasan secara komprehensif mengenai semua konsekuensi dari penyakit yang diderita pasien. Pasien yang divonis penyakit berat oleh dokter, seringkali tidak bisa menerima bahwa dirinya nanti tidak berdaya secara fisik ataupun secara mental. Karena yang asalnya aktif dengan segala kegiatannya dan juga mandiri menjadi orang yang akan dibatasi gerakannya oleh jadwal dan penyakitnya serta akan bergantung kepada bantuan orang lain.
Dalam komunikasi disebutkan bahwa ada tiga hal penting yang harus ditunjukkan oleh pelaku kesehatan, mulai dari dokter, perawat dan berbagai profesi kesehatan lainnya ketika berkomunikasi dengan pasien, yaitu perhatian (attention), empati (emphaty)dan kepedulian (care). Pelaku kesehatan haruslah menghindari memiliki sifat arogan, merasa dirinya lebih penting. Sebaliknya, petugas kesehatan perlu menata komunikasi. Hal ini penting untuk memecahkan ketidakseimbangan informasi yang terjadi. Komunikasi melalui keramahtamahan merupakan hal yang sangat utama dalam pelayanan kesehatan.
Penerapan komunikasi terapeutik dalam pelayanan perawatan mempunyai peran yang besar terhadap peningkatan pengetahuan pasien terhadap penyakit. Interaksi perawat dengan pasien memfasilitasi proses transfer pengetahuan maupun informasi tambahan yang belum dimengerti oleh pasien. Diskusi yang dilakukan berorientasi pada pemahaman pasien terhadap proses penyakitnya. Dengan adanya pemahaman pasien, diharapkan pasien akan kolaboraktif dan patuh daam menjalankan program pengobatan.

2.    Bahasa Non verbal
Proses komunikasi terapeutik yang dilakukan dalam rangka perawatan pasien tidak hanya melibatkan bahasa verbal saja, akan tetapi juga melibatkan bahasa non verbal seperti gerakan tubuh, sentuhan, pakaian, cara komunikasi dan konsep waktu.
·         Bahasa Tubuh
Bahasa tubuh dari para perawat dapat menjadi simbol dalam proses komunikasi terapeutik seperti wajah (termasuk senyuman dan pandangan mata), tangan, kepala, kaki, dan bahkan tubuh secara keseluruhan.  Hal ini dikarenakan perawat harus hadir secara utuh (fisik dan psikologis) sewaktu berkomunikasi dengan klien. Perawat tidak cukup hanya mengetahui teknik komunikasi dan isi komunikasi, tetapi yang sangat penting adalah penampilan dalam berkomunikasi.
Kehadiran fisik berarti kebersamaan perawat dalam berkomuniakasi dengan klien, yaitu mendengar, mengamati, serta memberikan perhatian terhadap apa yang dikatakan dan bagaimana perilaku klien. Kehadiran fisik, yaitu perhatian yang diberikan melalui penampilan tubuh, hal ini penting dalam komunikasi interpersonal karena tubuh dapat memperkuat pesan yang disampaikan dalam bentuk kata-kata.

·         Sentuhan
Sentuhan dari seseorang akan memberikan makna yang berbeda, tergantung pada konteks komunikasi yang dilakukan, juga tergantung budaya yang menjadi latar belakangnya. Nilai komunikasi melalui sentuhan, dianggap sangat penting dalam komunikasi antar manusia, seperti halnya antar dokter, perawat dan pasien. Sentuhan yang dilakukan oleh perawat dengan pasien, mempunyai arti empati dan juga menunjukkan kepedulian.

·         Parabahasa
Parabahasa atau vokalic adalah aspek dari suara, selain ucapan, yang meliputi kecepatan bicara, nada suara (tinggi/rendah), intesitas (volume) suara, intonasi, kualitas vocal (kejelasan), warna suara. Parabahasa akan menimbulkan simbol tentang perasaan yang memengaruhi komunikasi diantara perawat dengan pasien. Nada suara pembicara mempunyai dampak yang besar terhadap arti pesan yang dikirimkan, karena emosi seseorang dapat secara langsung memengaruhi nada suaranya. Perawat harus menyadari dan mengontrol emosinya ketika sedang interaksi dengan klien, karena maksud untuk  menyampaikan perhatian yang tulus terhadap klien dapat terhalangi oleh nada suara perawat yang kurang simpatik.

·         Penampilan fisik (busana)
Penampilan memegang peranan penting dalam pergaulan dan hubungan perawat dan pasien, baik secara positif maupun negative. Kesan pertama pada seseorang akan tercipta dari penampilan fisik atau busananya. Penampilan yang baik, atau sebaliknya, bermula dari cara bagaimana orang berpakaian karena ternyata dari pakaian ini mempunyai faktor yang berdampak besar bagi orang yang bertemu dengan kita untuk pertama kali.
Perawat yang memperhatikan penampilan dirinya dapat menimbulkan citra diri yang positif dan sikap professional yang positif. Penampilan fisik perawat memengaruhi presepsi klien terhadap layanan / asuhan keperawatan yang diterima, karena klien mempunyai pandangan atau citra bagaimana seharusnya perawat berpenampilan.

·         Proksemik
Proksemik adalah bahasa nonverbal yang menyangkut orientasi dan jarak pribadi. Jarak dalam berkomunikasi sangat penting diperhatikan oleh perawat, karena akan memengaruhi kelancaran komunikasi. Jarak yang terlalu jauh, menyebabkan perawat sulit untuk berespon secara tepat, karena perawat tidak bisa melakukan active listening.

·         Konsep waktu
Waktu menentukan hubungan antar manusia. Pola hidup manusia dalam waktu dipengaruhi oleh budayanya. Waktu berhubungan erat dengan perasaan hati dan perasaan-perasaan manusia.

G.      Hambatan Komunikasi Terapeutik
Hambatan komunikasi terapeutik dalam hubungan perawat-pasien meliputi:
1.    Resisten, merupakan upaya pasien untuk tetap tidak menyadari aspek penyebab ansietas yang dialaminya. Resisten utama sering merupakan akibat dari ketidaksediaan pasien untuk berubah ketika kebutuhan untuk berubah ketika kebutuhan untuk berubah telah dirasakan.
2.    Transferens, respon tidak sadar dimana mengalami perasaan dan sikap terhadap perawat yang pada dasarnya terkait dengan tokoh dalam kehidupannya yang lalu.
3.    Kontertransferens, hambatan teraupetik yang dibuat oleh perawat dimana respon emosional perawat terhadap pasien tidak tepat

Hubungan antara Lobi, Diplomasi dan Negosiasi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kegiatan lobby sebenarnya adalah kegiatan sehari-hari yang tidak dapa terlepas dari kehidupan manusia. Selama manusia itu melakukan proses komunikasi dengan orang lain, maka disitulah kegiatan lobby itu terjadi dan kadang kala kita juga melakukan tanpa kita sadari.
Manusia diciptakan dengan berbagai bangsa, adat, dan jenis serta berbagai macam karakter dengan kecerdasan dan ketajaman pikiran yang berbeda. Sebagian manusia sangat cerdas, berdisiplin, jujur, sabar, dan bertanggung jawab, namun sebagian lagi ada yang kurang cerdas, emosional atau cepat marah, suka berbohong, dan tidak bertanggung jawab. Kondisi kodrat yang seperti itu merupakan salah satu sumber penyebab mengapa tidak semua persoalan mendapat tanggapan yang sama dan penyelesaiannya pun juga berbeda. Dalam lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi maupun politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan atau berdasarkan kekuatan otot belaka sudah bukan zamannya lagi.
Bahkan dalam menyelesaikan suatu perbedaan atau pertentangan maupun perbedaan kepentingan diperlukan dialog dan musyawarah melalui lobi dan negosiasi, meskipun adakalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Dewasa ini upaya melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan pihak-pihak lainnya. Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan menghasilkan perundingan yang sukses.
Lobi dan negosiasi tentunya akan dapat berjalan dengan sukses apabila dilakukan dengan baik. Dalam komunikasi bisnis, Negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. Negosiator yang baik hendaknya membangun kerangka dasar yang penting tentang negosiasi yang akan dilakukan, agar berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Melakukan lobi dan negosiasi harus sesuai dengan prinsip- prinsip, strategi, teknik, dan taktik, esensi dan fungsinya, oleh karena itu disebut sebagai suatu konsep.
Tentunya dalam menjalankan sebuah bisnis tidak terlepas yang namanya lobi dan negosiasi di dalam prakteknya. Tentunya tidak selamanya lobi dan negosiasi ini berkaitan dengan hal-hal yang berbau negative seperti ketika terjadi masalah atau pertengkaran tetapi di dalam menjalin suatu hubungan kerjasama atau ketika membangun suatu hubungan yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak yang bekerja sama.
Teknik lobi diplomasi dan negosiasi sangat erat hubungannya dengan kegiatan komunikasi, yaitu praktek Public Relations banyak definisi yang menjelaskannya, diantaranya adalah seperti yang diungkapkan oleh Institue of PR, menyebutkan bahwa praktek PR sebagai disiplin ilmu dan serangkaian usaha untuk menjaga reputasi dengan tujuan memperoleh pengertian atau pemahaman dan dukungan serta mempengaruhi opini dan perilaku.
Sepertihalnya dalam komunikasi, maka dalam lobby juga terdapat unsur-unsur tama yaitus umber (source), pesan (message), saluran (channel), penerima (receiver), dan efek (effect) serta umpan balik (feed back).
Seorang PR tentunya merupakan salah satu bagian yang sangat penting untuk melakukan hubungan baik. Seorang PR harus memiliki kemampuan diplomasi, lobi dan negosiasi. Bagaimana mengkomunikasikan pesan-pesan organisasi diterima baik oleh publiknya, citra baik organisasi tetap terjaga reputasinya.Kegiatan PR juga berlaku untuk Negara dalam hal ini pemerintahan.

1.2  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah Teknik Lobi dan Negosiasi khususnya untuk mengetahui Hubungan antara lobi, diplomasi dan negosiasi.

1.3  Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini adalah mendeskripsian mengenai hubungan antara lobi, diplomasi dan negosiasi. Sumber penulisan makalah ini adalah buku-buku terkaitdan beberapa tulisan di internet.

1.4  Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini secara teoritis adalah dapat digunakan sebagai referensi untuk melakukan penulisan-penulisan ilmiah terkait dengan tekniklobidannegosiasi. Manfaat penulisan secara praktis adalah memberikan gambaran bagaimana hubungan antara lobi, diplomasi dan negosiasi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Lobi
2.1.1   Pengertian dan Tujuan Lobi
Menurut kamus Webster, Lobby atau Lobbying berarti: Melakukan aktivitas yang bertujuan mempengaruhi pegawai umum dan khususnya anggota legislatif dalam pembuatan peraturan.
Menurut Advanced English & ndash; Indonesia Dictionary, Lobby atau Lobbying berarti: Orang atau kelompok yang mencari muka untuk mempengaruhi anggota Parlemen. Sedangkan Lobbyist berarti: Orang yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang.
Dalam tulisan ini istilah lobby atau Lobbying di Indonesia-kan menjadi Lobi, sedangkan istilah lobbyist di Indonesia-kan menjadi Pelobi, yaitu orang yang melakukan Lobi. Definisi Lobi dapat disusun sebagai suatu upaya pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai.
Lobi adalah suatu upaya pendekatan yang dilakukan untuk mempengaruhi dengan tujuan kepentingan tertentu. Dalam perkembangannya lobi dimaknai sebagai pendekatan (approach). Lobi adalah pendekatan awal yang menjurus ke suatu tujuan yang menguntungkan, baik satu ataupun kedua belah pihak. Kegiatan lobi tidak hanya diperlukan oleh individu untuk memperoleh apa yang menguntungkan dari pihak lain, tetapi juga diperlukan bagi kepentingan suatu organisasi. Bagi suatu organisasi kegiatan melobi diperlukan demi suksesnya pelaksanaan rencana-rencana. Disini fungsi agensi-agensi pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan izin usaha, hak paten yang sifatnya memudahkan dan menguntungkan organisasi.
Dalam kondisi ini lobi adalah proses penyampaian argumentasi–argumentasi yang bersifat mendukung posisi organisasi kepada pejabat. Dalam sebuah bisnis, lobi merupakan permulaan dari sebuah negosiasi. Tetapi dalam proses negosiasi, lobi sering digunakan untuk mengatasi tahap-tahap negosiasi yang mengalami jalan buntu dan tidak menemukan kata sepakat. Jika negosiasi sampai pada tahap ini, saat jeda bisa dimanfaatkan negosiator untuk melakukan pendekatan-pendekatan ulang, agar menemukan titik temu ke arah sepakat.
Kegiatan lobi dapat dilakukan secara individual maupun kelompok dengan sasaran lobi juga bisa individu yang berpengaruh, kelompok, lembaga pemerintahan (legislative, eksekutif maupun yudikatif) dan lembaga/organisasi non pemerintah dan, perusahaan swasta. Lobi memiliki manfaat untuk memberikan pengertian yang menyeluruh mengenai sebuah tujuan baik individu maupun perusahaan, kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai banyak hal yang berkaitan dengan keinginan dan tujuan masing-masing. Dari lobi kemudian juga bisa ditemukan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan kedua belah pihak yang diteruskan lewat kegiatan negosiasi yang akhirnya bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Definisi lain mengenai Lobi adalah suatu kegiatan dari orang-orang yang berusaha untuk mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu, baik itu sebuah lembaga pemerintahan maupun suatu organisasi tertentu. Tiap aktifitas lobi mengandung dua elemen utama, yakni kontak dan pengaruh, dimana pada tiap lobi selalu diawali dan diakhiri dengan “kontak”.
Menjadi pelobi memerlukan keterbukaan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman cukup yang kesemuanya diperoleh melalui proses pengembangan yang berkesinambungan yang pada awalnya mencakup pengembangan kompetensi untuk mengelola kombinasi “kontak-target-waktu-tempat” secara efektif dan efisien. Hal ini dapat diwujudkan secara nyata apabila pelobi membekali diri dengan keterampilan membangun hubungan dengan orang lain (interpersonal) dan kemampuan untuk menjadi active listener dan assertive presenter. Seorang pelobi juga harus meluangkan waktu untuk mendalami topic lobbying sehingga tidak terjebak dalam kondisi yang tidak menguntungkan dan membahayakan misi lobi yang sebenarnya. Intuisi, fleksibilitas, dan sensitivitas dalam mengelola situasi merupakan elemen pendukung kesuksesan lobi.

2.1.2   Fungsi Lobi
Fungsi lobi adalah untuk melindungi kepentingan organisasi/lembaga bisnis dengan membuka komunikasi pada pihak pengambil keputusan, diantaranya: membangun koalisi dengan organisasi-organisasi lain, mengumpulkan informasi dan mempersiapkan laporan untuk legislator yang mewakili posisi organisasi dalam isu-isu kunci. Ada tiga jenis lobi, yakni:
1.         Lobi tradisional, pelobi mendekati pengambil keputusan.
2.         Lobi akar rumput, menggunakan masyarakat untuk mempengaruhi pengambil keputusan.
3.         Lobi political action committee, komite-komite yang dibentuk perusahaan-perusahaan besar agar wakilnya dapat duduk di parlemen/pemerintah.
Langkah-langkah lobi dilakukan dengan:
1.         Mengetahui motif-motif orang yang terlibat dalam lobi.
2.         Mewaspadai jebakan.
3.         Menetralisir sikap lawan.
4.         Memperbesar situasi media dan menyusun rancangan pendekatan media.
Lobi memiliki beberapa karakteristik yaitu bersifat informal dalam berbagai bentuk, pelakunya juga beragam, dapat melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, tempat dan waktu fleksibel dengan pendekatan satu arah oleh pelobi. Ada beberapa cara untuk melakukan lobi baik yang legal maupun ilegal, secara terbuka maupun tertutup/rahasia, secara langsung ataupun tidak langsung. Sebagai contoh: upaya penyuapan dapat dikategorikan sebagai lobi secara langsung, tertutup dan ilegal. Lobi semacam ini jelas melanggar hukum, namun karena bersifat tertutup/rahasia, agak sulit untuk membuktikannya (contoh: kasus-kasus lobi pemenangan tender dengan pendekatan gula-gula/wanita, seperti yang sering diberitakan diberbagai mass media).

2.2  Diplomasi
2.2.1   Pengertian Diplomasi
Diplomasi berasal dari kata Yunani “diploun” yang berarti “melipat”. Menurut the Chamber’s Twenthieth Century Dictionary, diplomasi adalah “the art of negotiation, especially o treaties between states; political skill” (seni berunding, khususnya tentang perjanjian di antara negara-negara; keahlian politik). Di sini, yang pertama menekankan kegiatannya sedangkan yang kedua meletakkan penekanan seni berundingnya. Ivo D. Duchachek bependapat, “Diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Tetapi diplomasi kadang-kadang dihubungkan dengan perang. Oleh karena itulah Clausewitz, seorang filolsof Jerman, dalam pernyataannya yang terkenal mengatakan bahwa perang merupakan kelanjutan diplomasi melalui sarana lain.
Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian, diplomasi juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang diambilnya. Itu juga merupakan suatu proses politik untuk membina kebijakan luar negeri yang dianut dan ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negara lain. Disamping itu, diplomasi juga dianggap sebagai pengetahuan, mutu dan kepandaian untuk membendung dan mengurangi adanya konflik internasional yang terjadi.
Diplomasi pada hakikatnya merupakan kebiasaan untuk melakukan hubungan antarnegara melalui wakil resminya dan dapat melibatkan seluruh proses hubungan luar negeri, perumusan kebijakan termasuk pelaksanaannya. Dalam arti yang luas, diplomasi dan politik luar negeri adalah sama. Namun, dalam arti yang sempit, atau lebih tradisional,diplomasi itu melibatkan cara-cara dan mekanisme, sedangkan dalam politik luar negeri ada dasar atau tujuannya. Dalam arti yang lebih terbatas, diplomasi meliputi teknik operasioanl dimana negara mencari kepentingan di luar yuridiksinya.
1.    Ada yang menyamakan kata itu dengan “politik luar negeri”, misalnya jika dikatakan “Diplomasi RI di Afrika perlu ditingkatkan”;
2.    Diplomasi dapat pula diartikan sebagai “perundingan” seperti sering dinyatakan bahwa “Masalah Timur Tengah hanya dapat diselesaikan melalui diplomasi”. Jadi perkataan diplomasi disini merupakan satu-satunya mekanisme yaitu melalui perundingan”;
3.    Dapat pula diplomasi diartikan sebagai “dinas luar negeri” seperti dalam ungkapan “Selama ini ia bekerja untuk diplomasi”;
4.    Ada juga yang menggunakan secara kiasan seperti dalam “pandai berdiplomasi”yang berarti “pandai bersilat lidah”.

2.2.2   Tugas dan Fungsi Diplomasi
Jika membicarakan tugas diplomasi sebenarnya tidaklah terlepas dari tugas dari para pelakunya maupun institusinya, utamanya seperti para diplomat dengan perwakilan diplomatiknya yang berada di suatu negara sebagaimana tersebut dalam “Konvensi Wina 1961 Mengenai Hubungan Diplomatik”. Para diplomat dianggap sebagai corong dari pemerintahanya dan saluran resmi komunikasi antara negara pengirim dan negara penerima. Ada keyakinan bahwa berhasilnya diplomasi dari suatu negara itu akan tergantung sekali dari bagaimana memilih para diplomatnya, termasuk kemampuan serta kewenangannya dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini memang terbukti dalam sejarah.
Tugas utama dari diplomat adalah menyangkut keterwakilannya (representation) dari suatu negara di negara lain. Ada yang menganggap bahwa para duta besar itu merupakan mata dan telinga dari negaranya. Tugas mereka mencakupi keterwakilan diplomatik, mengadakan pertukaran nota mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama, melakukan perundingan mengenai yang bersifat strategis dan politis, melindungi kepentingan warga negaranya di negara penerima, dan singkatnya memberikan perlindungan serta memajukan kepentingan negara pengirim di negara penerima.
Menurut Hans J. Morgenthau tugas diplomasi dapat dibagi dalam empat pokok:
1.   Diplomasi harus membentuk tujuan dalam rangka kekuatan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan tersebut. Suatu negara yang ingin menciptakan tujuan-tujuannya yang belum dicapai haruslah berhadapan dengan suatu risiko untuk perang. Karena itu diperlukan suksesnya diplomasi untuk mencoba mendapatkan tujuannya tersebut sesuai dengan kekuatannya.
2.   Di samping melakukan penilaian tentang tujuan-tujuannya dan kekuatannya sendiri, diplomasi juga harus mengadakan penilaian tujuan dan kekuatan dari negara-negara lainnya. Didalam hal ini, sesuatu negara haruslah menghadapi resiko akan terjadinya peperangan, apabila diplomasi yang dilakukannya itu salah dalam menilai mengenai tujuan dan kekuatan negara-negara lainnya.
3.    Diplomasi haruslah menentukan dalam hal apa perbedaan dalam tujuan-tujuan itu dapat cocok satu sama lain. Diplomasi harus dilihat apakah kepentingan negaranya sendiri dengan negara lain cocok. Jika jawabannya “tidak”, maka harus dicari jalan keluar untuk merujukkan kepentingan-kepentingan tersebut.
4.      Diplomasi harus menggunakan cara-cara yang pantas dan sesuai seperti kompromi, bujukan dan bahkan kadang-kadang ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuannya.

2.2.3   Model Diplomasi
Diplomasi merupakan seni berunding, seni berembuk, cara menyampaikan suatu pesan atau tujuan melalui pembicaraan atau perundingan. Diplomasi dapat dilakukan secara resmi (formal) maupun tidak resmi (non formal). Seni berdiplomasi tegantung kepada kemampuan individual seorang diplomat, intinya adalah negosiasi itu sendiri. Diplomasi dilakukan jika terdapat konflik atau perbedaan dalam kepentingan suatu negara atau kelompok.
Adapun model atau jenis diplomasi. Menurut S.L Roy antara lain :
1.      Diplomasi komersial (perdagangan)
2.      Diplomasi demokratik
3.      Diplomasi totaliter
4.      Diplomasi (melalui) konferensi
5.      Diplomasi diam-diam
6.      Diplomasi Preventif
7.      Diplomasi sumber daya

Adapun dalam wikipedia menyebutkan jenis atau model diplomasi antara lain:
1.      Diplomasi koboi
2.      Diplomasi transformasional
3.      Diplomasi informal
4.      Diplomasi publik
5.      Diplomasi preventif
6.      Diplomasi ping-pong,
7.      Paradiplomasi

2.3  Negosiasi
2.3.1   Pengertian Negosiasi
Negosiasi (Negotiation) dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:
1.      Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain;
2.      Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Menurut Stephen Robbins dalam bukunya “Organizational Behavior” (2001), negosiasi adalah proses pertukaran barang atau jasa antara 2 pihak atau lebih, dan masing-masing pihak berupaya untuk menyepakati tingkat harga yang sesuai untuk proses pertukaran tersebut. Sedang dalam komunikasi bisnis, negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Upaya negosiasi diperlukan ketika:
1.      Tidak mempunyai kekuasaan untuk memaksakan suatu hasil yang diinginkan.
2.   Terjadi konflik antar para pihak, yang masing-masing pihak tidak mempunyai cukup kekuatan atau mempunyai kekuasaan yang terbatas untuk menyelesaikannya secara sepihak.
3.      Keberhasilan kita dipengaruhi oleh kekuasaan atau otoritas dari pihak lain.
4.   Tidak mempunyai pilihan yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi atau mendapatkan sesuatu yang kita inginkan.

Secara ringkas dapat dirumuskan, bahwa negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan.
Negosiasi adalah salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat. Meskipun istilah dan praktik negosiasi berawal dari dunia diplomasi, namun dewasa ini sudah menjadi sarana pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam dimensi eksternal maupun dimensi domestik.
Kata kunci negosiasi adalah seperti di bawah ini:
1.      Negosiasi diplomatik
2.      Negosiasi perdagangan internasional (bilateral maupun multilateral)
3.      Negosiasi global (seperti negosiasi sengketa utara & selatan)
4.      Negosiasi antara buruh dan majikan
5.      Negosiasi antara penjual dan pembeli
6.      Negosiasi antara dua korporasi yang ingin melakukan merger atau aliansi strategik.
7.      Negosiasi pembentukan joint venture
8.      Negosiasi mengenai investasi langsung (direct investment)
9.      Negosiasi pilkada
10.  Negosiasi pemenangan tender, dan sebagainya.

2.3.2   Model Negosiasi
Menurut sejumlah ilmuwan Sosial, yaitu: French dan Roven, Baldridge dan Kanter dalam Mufid A. Busyairi, (1997). Ada beberapa sumber kekuatan dalam melakukan Negosiasi, yaitu:
1.      Otoritas,
2.      Informasi dan keahlian,
3.      Kontrol terhadap penghargaan,
4.      Kekuatan memaksa dengan kekerasan,
5.      Aliansi dan jaringan,
6.      Akses terhadap dan kontrol kepada agenda,
7.      Mengendalikan tujuan dan simbol-simbol, dan
8.      Kekuatan personal.
Model Pendekatan Negosiasi Belajar dari banyak kasus Negosiasi yang pernah terjadi menunjukkan adanya dua model pendekatan negosiasi, yaitu:
a.    Model Pendekatan Kooperatif
Model pendekatan ini disebut juga model Pemecahan Masalah Bersama atau Model Menang-menang;. Menurut Schoonmaker (1989) yang dikutip Mufid A. Busyairi (1997), Negosiasi Menang-menang layak dilakukan jika masalah yang dinegosiasikan menyangkut kepentingan bersama dan antar pihak yang bernegosiasi terdapat hubungan saling percata mempercayai.
Oleh karena itu, tindakan yang disarankan oleh Thorn (dalam Mufid A. Busri, 1997) yang perlu dilakukan dalam negosiasi menang-menang adalah:
1.      Memastikan bahwa pihak lain memilih model menang-menang (bukan mau menang sendiri),
2.      mengenali masalah yang dihadapi (tidak membahas pemecahan sebelum mengenal masalah),
3.      menangani masalah yang berpotensi mempunyai pemecahan yang menghasilkan menang-menang.
4.      saling membagi informasi
5.      memberi tanda-tanda positif kepada pihak lain seperti memberi hadiah-hadiah,
6.      menghindari sikap bertahan dan memberikan persetujuan jika iklimnya sesuai,
7.      menghindari sedapat mungkin pendekatan legalistik.
Negosiasi menang-menang adalah merupakan model negosiasi yang lebih besar peluang keberhasilannya bila dibanding dengan negosiasi menang-kalah. Kemenangan yang diperoleh adalah kemenangan bersama, karena pemecahan yang dihasilkan mengacu kepada fokus interes bersama bukan berdasar pada posisi masing-masing pihak. 

b.    Model Pendekatan Kompetitif
Model ini sering juga disebut dengan istilah model pendekatan menang-kalah”. Menurut Thorn yang dikutip oleh Mufid A. Busyairi (1997), untuk memenangkan negosiasi model menang-kalah agar menempuh 4 (empat) langkah:
1.      Menjelaskan komitmen kita secara tegas tentang apa yang kita inginkan.
2.      Menunjukkan akibat-akibat yang akan terjadi jika keinginan tersebut tidak tercapai.
3.      Menghadang lawan untuk mencapai keinginannya.
4.  Menunjukkan jalan keluar yang bisa menyelamatkan muka lawan dengan menawarkan konsesi penghibur.

Model menang-kalah ini tidak selalu dalam bentuk kekerasan seperti menggunakan ancaman, teror, pembunuhan sampai dengan perang dan/atau kekerasan lainnya. Model menang-kalah apabila telah menjadi pilihan menandakan adanya sikap bahwa pihak lawan tidak bisa diajak berkawan (kawan bermasyarakat, bernegara dan berpolitik) tetapi telah menempatkan lawan negosiasi sebagai musuh atau sebagai pihak yang dikuasai. Cara negosiasi dengan kekesaran dapat dicermati dalam film;Goodfather; karya Puzo. Dengan menggenggam sepucuk senapan yang sudah dikokang dengan menodongkan arah kepala, sang aktor berkata akan saya berikan tawaran yang tidak bisa ditolak.

2.3.3   Strategi dalam Bernegosiasi
Di samping delapan modal tersebut di atas, sebelum menetapkan aktor/pelobi/perunding, tempat dan waktu perundingan, pendekatan dan target. Keberhasilan Lobi adalah merupakan modal yang tidak kalah pentingnya. Strategi, teknik dan taktik Negosiasi yang telah dirancang dengan baik dengan memenuhi prinsip-prinsip bernegosiasi adalah juga merupakan modal yang dapat menentukan keberhasilan Negosiator dalam bernegosiasi, termasuk di dalamnya kemampuan berkomunikasi.
Strategi yang dimaksud adalah:
1.      Negosiator harus tahu persis target (objective) yang ingin dicapai.
2.      Negosiator harus memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi.
3.      Negosiator harus mendalami masalah-masalah yang dirundingkan dengan baik.
4.      Negosiator harus mengenali mitra rundingnya dengan baik.
5.      Negosiator harus memahami hal-hal yang prinsip dan bukan prinsip.
Dalam melakukan negosiasi, kita perlu memilih strategi yang tepat, sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan. Strategi negosiasi ini harus ditentukan sebelum proses negosiasi dilakukan. Ada beberapa macam strategi negosiasi, sebagai berkut :
1.      Win-win. Strategi ini dipilih bila pihak-pihak yang berselisih menginginkan penyelesaian masalah yang diambil pada akhirnya menguntungkan kedua belah pihak. Strategi ini juga dikenal sebagai Integrative negotiation.
2.       Win-lose. Strategi ini dipilih karena pihak-pihak yang berselisih ingin mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari penyelesaian masalah yang diambil. Dengan strategi ini pihak-pihak yang berselisih saling berkompetisi untuk mendapatkan hasil yang mereka inginkan.
3.       Lose-lose. Strategi ini dipilih biasanya sebagai dampak kegagalan dari pemilihan strategi yang tepat dalam bernegosiasi. Akibatnya pihak-pihak yang berselisih, pada akhirnya tidak mendapatkan sama sekali hasil yang diharapkan.
4.       Lose-win. Strategi ini dipilih bila salah satu pihak sengaja mengalah untuk mendapatkan manfaat dengan kekalahan mereka.

2.3.4   Taktik Dalam Negosiasi
Dalam proses negosiasi, pihak-pihak yang berselisih seringkali menggunakan berbagai taktik agar dapat memperoleh hasil negosiasi yang diinginkan. Ada beberapa taktik yang umum dilakukan oleh para negosiator:
1.      Membuat agenda. Taktik ini harus digunakan karena dapat memberikan waktu kepada pihak-pihak yang berselisih setiap masalah yang ada secara berurutan dan mendorong mereka untuk mencapi kesepakatan atas keseluruhan paket perundingan.
2.      Bluffing. Taktik klasik yang sering digunakan oleh para negosiator yang bertujuan untuk mengelabui lawan berundingnya dengan cara membuat distorsi kenyataan yang ada dan membangun suatu gambaran yang tidak benar.
3.      Membuat tenggat waktu (deadline). Taktik ini digunakan bila salah pihak yang berunding ingin mempercepat penyelesaian proses perundingan dengan cara memberikan tenggat waktu kepada lawannya untuk segera mengambil keputusan.
4.      Good Guy Bad Guy .Taktik ini digunakan dengan cara menciptakan tokoh “jahat’ dan “baik” pada salah satu pihak yang berunding. Tokoh “jahat” ini berfungsi untuk menekan pihak lawan sehingga pandangan-pandangannya selalu ditentang oleh pihak lawannya , sedangkan tokoh “baik” ini yang akan menjadi pihak yang dihormati oleh pihak lawannya karena kebaikannya. Sehingga pendapat-pendapat yang dikemukakannya untuk menetralisir pendapat Tokoh “jahat”, sehingga dapat diterima oleh lawan berundingnya.
5.      The art of Concesión .Taktik ini diterapkan dengan cara selalu meminta konsesi dari lawan berunding atas setiap permintaan pihak lawan berunding yang akan dipenuhi .
6.      Intimidasi. Taktik ini digunakan bila salah satu pihak membuat ancaman kepada lawan berundingnya agar menerima penawaran yang ada, dan menekankan konsekuensi yang akan diterima bila tawaran ditolak.

2.4  Hubungan Antara Lobi, Diplomasi dan Negosiasi Terhadap Komunikasi
Konsep Lobi, Negosiasi dan Diplomasi bukanlah kata yang asing bagi kita semua. Ketiga konsep terkait teknik dalam berkomunikasi tersebut memang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mulai dari dalam rumah sendiri atau dalam konteks keluarga, interaksi di pasar¸ hingga forum resmi para profesional. Sebagaimana konsep-konsep komunikasi lainnya, telinga kita memang akrab dengan istilah tersebut karena memang sering dilontarkan dalam berbagai kesempatan berinteraksi, namun soal pemahaman, belum tentu kita semua mengerti makna ketiga konsep tersebut secara benar.
Lobi, negosiasi dan diplomasi merupakan bagian dari konsep komunikasi secara umum yang bertujuan mempengaruhi, menarik perhatian, manarik simpati, menimbulkan empati, menyampaikan informasi dari dan atau ke seseorang, kelompok, organisasi, perusahaan, lembaga negara bahkan negara. Selain itu, dalam konteks komunikasi, hal itu juga tidak lepas dari realitas dimana setiap orang membutuhkan informasi. Keberhasilan lobi, negosiasi dan diplomasi tidak lepas dari proses komunikasi yang baik. Dalam konteks proses komunikasi, negosiator memiliki peran sebagai komunikator yang mengawali proses terjadinya komunikasi dalam negosiasi.
Realitas tersebut di atas bila kita gambarkan dengan perumpamaan adalah merupakan sebuah meja perundingan yang besar, dan suka atau tidak suka, masing-masing kita sebagai salah satu pesertanya. Kita sebagai individu, pasti pernah dan akan selalu menghadapi konflik dengan berbagai pihak seperti anggota keluarga, kasir, kompetitor, atau satu kesatuan yang lahir dengan nama yang mengesankan seperti ”perusahaan” atau ” Bentuk struktural yang kuat”.


BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Lobi adalah suatu upaya pendekatan yang dilakukan untuk mempengaruhi dengan tujuan kepentingan tertentu. Lobi adalah pendekatan awal yang menjurus ke suatu tujuan yang menguntungkan, baik satu ataupun kedua belah pihak. Kegiatan lobi tidak hanya diperlukan oleh individu untuk memperoleh apa yang menguntungkan dari pihak lain, tetapi juga diperlukan bagi kepentingan suatu organisasi. Dalam kondisi ini lobi adalah proses penyampaian argumentasi–argumentasi yang bersifat mendukung posisi organisasi kepada pejabat. Dalam sebuah bisnis, lobi merupakan permulaan dari sebuah negosiasi. Tetapi dalam proses negosiasi, lobi sering digunakan untuk mengatasi tahap-tahap negosiasi yang mengalami jalan buntu dan tidak menemukan kata sepakat. Jika negosiasi sampai pada tahap ini, saat jeda bisa dimanfaatkan negosiator untuk melakukan pendekatan-pendekatan ulang, agar menemukan titik temu ke arah sepakat.
Diplomasi pada hakikatnya merupakan kebiasaan untuk melakukan hubungan antarnegara melalui wakil resminya dan dapat melibatkan seluruh proses hubungan luar negeri, perumusan kebijakan termasuk pelaksanaannya. Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui.
Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan. Negosiasi merupakan salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat.
Lobi, negosiasi dan diplomasi merupakan bagian dari konsep komunikasi secara umum yang bertujuan mempengaruhi, menarik perhatian, manarik simpati, menimbulkan empati, menyampaikan informasi dari dan atau ke seseorang, kelompok, organisasi, perusahaan, lembaga negara bahkan negara.
Kelompok demonstran anti – Perdana Menteri Yingluck Shinawatra akhirnya berhasil memasuki halaman kompleks gedung pusat pemerintahan (Government House). Namun Yingluck tetap tidak memenuhi ultimatum Suthep Thaugsuban selaku pemimoin gerakan anti – pemerintah yang memberi batas waktu untuk mengundurkan diri. Melalui televisi, Yingluck mengundang mulai dari kelompok akademisi, pengusaha, pengunjuk rasa, dan semua seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam forum reformasi untuk melakukan reformasi politik. Demonstrasi ini bermula dari inisiatif Yingluck mengajukan rancangan undang-undang amnesti. Senat akhirnya menolak rancangan ini, dan demonstrasi anti – amnesti seketika berubah menjadi anti – pemerintah.

3.2   Saran
Dari pembahasan serta kesimpulan di atas, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.      Cara yang dipakai dalam menangani konflik, tidak hanya menentukan makmurnya hidup, tetapi juga apakah dapat menikmati kehidupan yang menyenangkan dengan sepenuhnya.
2.      Memang negosiasi model menang-kalah tidak efisien dan sering tidak menghasilkan apa-apa karena tidak mampu menggunakan peluang yang ada untuk keuntungan bersama.
3.     Sebagai komunikator, baik negosiator, lobbyist dan diplomat harus dapat memahami kliennya yang di pihak lain berperan sebagai komunikan.